đ Terangkan Tujuan Wakaf Zakat Dan Sedekah Dalam Ekonomi Syariah
BukuHukum Islam: Zakat,Infak,Sedekah,dan Wakaf di Tokopedia â Promo Pengguna Baru â Cicilan 0% â Kurir Instan.
Jikazakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infak boleh diberikan kepada siapapun juga, misalnya untuk kedua orangtua, anak yatim, dan sebagainya (Q.S. Al-Baqarah: 215). Berinfak adalah ciri utama orang yang bertakwa (al-Baqarah: 3 dan Ali Imran: 134), ciri mukmin yang sungguh-sungguh imannya (al-Anfal: 3-4), ciri mukmin
sedangkanzakat sebagai bentuk kewajiban bagi orang kaya untuk mengeluarkan sebagian hartanya bagi orang miskin, hukum wakaf (law of awqaf) mengajarkan pemberian harta untuk kepentingan umat, hukum waris (law of inheritance) sebagai bentuk distribusi kekayaan dalam keluarga, amal dan sedekah (charty and alms), melarang penimbunan harta (hoarding
ï»żHalloVirgi, 1. Wakaf Tujuan wakaf adalah bisa menjadi jalan bagi pemerataan kesejahteraan di kalangan umat, serta penanggulangan kemiskinan di suatu negara jika terkelola dengan baik. 2. Zakat Tujuan zakat adalah membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya. Menghilangkan sifat kikir pemilik harta. 3.
JsVG. Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta24 Agustus 2021 1137Hallo Virgi, 1. Wakaf Tujuan wakaf adalah bisa menjadi jalan bagi pemerataan kesejahteraan di kalangan umat, serta penanggulangan kemiskinan di suatu negara jika terkelola dengan baik. 2. Zakat Tujuan zakat adalah membina tali persaudaraan sesama umat Islam dan manusia pada umumnya. Menghilangkan sifat kikir pemilik harta. 3. Sedekah sedekah dapat menciptakan keadilan sosial, dimana distribusi kekayaan berjalan secara merata. Sedekah didayagunakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat miskin menuju kehidupan ekonomi yang layak. Jenjang SMA Topik Konsep dasar ilmu ekonomi Semoga membantu ya!
Wakaf adalah perbuatan yang menyerahkan sebagian harta bednda yang dimiliki untuk dimanfaatkan selamanya dalam jangka waktu tertentu untuk kepentingan umum yang bersifat syariah. Zakat merupakan harta terntentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Sedangkan sedekah merupakan pemberian dari seorang muslim kepada orang lain dengan sukarela dan tanpa batas. PembahasanDasar hukum wakaf adalah sunnah yang dikategorikan sebagai amal kebaikan yang memiliki tujuan umum dan khusus sebagai berikutSebagai fungsi sosial yang bersifat umum, dimana manusia pasti memiliki golongan yang kaya maupun miskin. Oleh sebab itu, Allah memberikan kesempatan untuk orang-orang yang memiliki harta dan kemampuan berlebih untuk menyumbangkan kepada mereka yang membutuhkan. Sebagai tujuan kgusus yaitu pengkaderan, regenerasi dan mengembangkan sumber daya manusia. Maka, wakaf sebagai penambah pahala dan pengampunan dosaZakat merupakan sebutan dari sesuatu hak Allah yang dikeluarkan kepada fakir miskin. Yang berhak menerima zakat adalah mereka yang Fakir sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, orang miskin yang memiliki harta namun tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, Amil yang mengumpulkan dan membagi zakat, Muallaf yang baru menyesuaikan diri dengan kehidupan barunya, Hamba sahaya yang memerdekakan dirinya, Gharimin yang memiliki utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Fisabilillah dan ibnu sabil yang kehabisan biaya ketika dalam perjalanan. Adapun tujuan dari mengeluarkan zakat adalah Untuk menyucikan jiwa dan diri umat muslim dan memberikan sebagian harta atau Pada umumnya memberikan makan terhadap umat sedekah yang harusnya sering dilakukan oleh umat islam memiliki tujuan untuk menolak bala, untuk menambah pahala, untuk menahan musibah dan mendatangkan rezeki. Pelajari lebih lanjutJenis zakat fitrah dan zakat Mal dari sedekah menurut bahasa dan istilah lengkap tentang wakaf jawabanKelas 10Mapel Agama IslamBab 7Kode -TingkatkanPrestasimuSPJ3
Waqf is one of Islam's teachings that contain spiritual and material elements. Waqf is defined as something that is given for the usefulness of the people as a charity or for purposes related to Islam. This article aims to embrace the concept of waqf from the perspective of history, fiqh, and also macroeconomic perspective. The results show that waqf is one of Islamic teachings and also pre-Islamic teachings in providing their places of worship. From the fiqh perspective, fiqh scholars have explained the concept of waqf in the books of fiqh based on the al-Quran, the hadith and also their ijtihad. The concept of fiqh always undergoes development following the development of human reason. This is because the majority of waqf concepts are based on ijtihad which can change time and place. From the macroeconomic perspective, waqf property plays a role in building the necessary facilities of the community such as places of worship, educational institutions and also health centers. These facilities are believed to improve the quality of Human Resources Sumber Daya Insani. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free 105WAKAF DAN PEMBANGUNAN EKONOMIMurtadho RidwanSekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus STAIN Kuduse-mail adle_hr is one of Islamâs teachings that contain spiritual and material elements. Waqf is deîned as something that is given for the usefulness of the people as a charity or for purposes related to Islam. This article aims to embrace the concept of waqf from the perspective of history, îqh, and also macroeconomic perspective. The results show that waqf is one of Islamic teachings and also pre-Islamic teachings in providing their places of worship. From the îqh perspective, îqh scholars have explained the concept of waqf in the books of îqh based on the al-Quran, the hadith and also their ijtihad. The concept of îqh always undergoes development following the development of human reason. This is because the majority of waqf concepts are based on ijtihad which can change time and place. From the macroeconomic perspective, waqf property plays a role in building the necessary facilities of the community such as places of worship, educational institutions and also health centers. These facilities are believed to improve the quality of Human Resources Sumber Daya Insani.Keywords Waqf, Economic Development, and Public Facilities Murtadho Ridwan106 Jurnal Zakat dan WakafPendahuluhanDalam bahasa Melayu kata wakaf diartikan sebagai sesuatu yang diberikan untuk kegunaan orang ramai bagi keperluan yang berkaitan dengan agama Islam Teuku Iskandar, 2000 1542. Biasanya harta wakaf berupa tanah yang digunakan untuk membangunkan tempat ibadah masjid dan musola, lembaga pendidikan dan pusat kesehatan serta keperluan sosial merupakan salah satu ajaran Islam yang mengandung unsur spiritual dan material. Wakaf banyak memiliki manfaat dan faedah terutama dalam hal membantu fakir miskin untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Ini karena harta wakaf dapat digunakan sebagai modal investasi jangka panjang untuk membangun fasilitas umum yang diperlukan masyarakat Shalih Abdullah Kamil, 1993 41.Wakaf memiliki dua unsur utama, pertama unsur spiritual karena wakaf merupakan cabang ibadah yang dapat mendekatkan diri wakif kepada Allah SWT. Kedua unsur material karena wakaf difahami sebagai usaha menjadikan harta dari kepentingan konsumsi menjadi modal investasi yang dapat menghasilkan barang dan jasa untuk kepentingan masa pemahaman tersebut, wakaf memiliki tiga unsur penting menurut system ekonomi makro Islam, yaitu Wakaf dapat mengurangi tingkat suku bunga Rate Of Interest. Wakaf merupakan salah satu mekanisme redistribusi kekayaan, dan mekanisme wakaf mengandung unsur investasi dan tabungan Saving. Selain itu, harta wakaf dapat membantu aktivitas ekonomi sebuah Negara, baik digunakan sebagai sumber modal pembangunan atau yang lain. Sifat abadi harta wakaf sangat mendukung penyediaan modal tersebut. Harta wakaf dapat digabungkan dengan harta individu dan dijadikan modal bagi sebuah perusahaan. Sebagian dari keuntungannya dapat ditasarufkan berdasarkan peruntukannya. Harta wakaf juga dapat berfungsi sebagai pendapatan. Ini dapat dilihat jika harta Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 107wakaf dipinjamkan kepada masyarakat melalui system Qard al-Hasan pinjaman kebajikan. Berdasarkan hal di atas, maka artikel ini akan membahas konsep wakaf ditinjau dari îqh, perspektif sejarah, dan wakaf perspektif ekonomi makro. Selain itu, peran wakaf dalam pembangunan ekonomi umat dan peran wakaf dalam meningkatkan Sumber Daya Insani SDI juga akan dan Dasar WakafPengartian wakafWakaf dari segi bahasa berasal dari kata Arab âWaqfâ yang berarti âal-Habsâ. Kata tersebut merupakan kata yang berbentuk masdar inînitife noun yang secara pokok berarti berdiri atau kata tersebut dikaitkan dengan harta, separti tanah, binatang dan sebagainya kata tersebut berarti pembekuan hak milik untuk manfaat tertentu Ibnu Mandzur, 1990 359.Dalam bahasa Melayu wakaf diartikan sebagai sesuatu yang diberikan untuk kegunaan orang banyak sebagai derma atau untuk keperluan yang berkaitan dengan agama Islam. Wakaf juga memiliki arti tempat berhenti sebentar Teuku Iskandar, 2000 1542.Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai pembekuan hak milik atas mata benda al-Ain untuk tujuan menyedekahkan kegunaan atau manfaatnya untuk kebajikan atau kepentingan umum al-Jurjani, 2000 328.Sedangkan dalam kitab-kitab îqh, para ulama îqh berbeda pendapat dalam memberi deînisi wakaf. Perbedaan tersebut adalah sebagai berikutHanaîah mengartikan wakaf sebagai pembekuan kondisi riil benda al-Ain atas milik wakif dan menyedekahkan atau mewakafkan manfaatnya kepada sesiapa yang diharapkan untuk tujuan kebajikan Ibnu al-Humam, 1970 203. Deînisi tersebut Murtadho Ridwan108 Jurnal Zakat dan Wakafmenjelaskan bahwa kedudukan harta wakaf masih tetap tertahan atau terhenti di tangan wakif itu sendiri. Dengan kata lain wakif masih menjadi pemilik harta yang diwakafkan, sedangkan perwakafan hanya terjadi ke atas manfaat harta itu saja bukan termasuk asset hartanya. Ini karena kuasa pemilikan asset harta yang diwakafkan masih dalam milik Malikiyah berpendapat bahwa wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki walaupun pemilikannya dengan cara sewa untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan satu akad shighat dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan wakif al-Dusuqi, tt 75. Pengartian wakaf tersebut hanya menentukan pemberian wakaf kepada orang atau tempat yang berhak. Diantara orang yang berhak adalah fakir miskin, anak yatim, orang tua yang sudah renta yang tidak ada seorang pun yang menanggung biaya hidupnya. Sedangkan tempat yang layak menerima wakaf adalah tempat ibadah masjid atau musola, lembaga pendidikan, pusat kesehatan, pantai asuhan dan tempat-tempat lain yang dibolehkan syaraâ.Kelompok Syaîâiyah mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal bendanya al-Ain dengan memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki wakif untuk diberikan kepada tempat yang dibolehkan al-Syarbini, tt 376. Kelompok ini mensyaratkan harta yang diwakafkan harus harta yang kekal bendanya dengan maksud, harta yang tidak rusak serta dapat diambil manfaat secara berterusan separti tanah, rumah, binatang dan alat perabotan al-Syairazi, 1976 575.Sedangkan Hanabilah mengartikan wakaf dengan menahan asal harta yang berupa tanah dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan Ibnu Qudamah, 1972 185. Arti wakaf ini sesuai dengan deînisi yang sampaikan Rasulullah SAW yang terdapat dalam hadis Abdullah bin Umar yang menjadi dalil disyariatkannya wakaf Khairi kebajikan. Arti hadis tersebut adalah âTelah diriwayatkan bahwa Umar telah memperoleh tanah di Khaibar, lalu dia bertanya kepada Nabi dengan berkata Wahai Rasulullah, Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 109saya telah memperoleh tanah di Khaibar yang nilainya tinggi dan tidak pernah saya peroleh yang lebih tinggi nilainya daripada tanah tersebut. Apa yang engkau perintahkan kepadaku? Rasulullah SAW bersabda Jika kamu mau, tahanlah pokoknya dan sedekahkan hasilnya. Lalu Umar menyedekahkannya, harta tersebut tidak dapat dijual, dihadiahkan, atau diwariskan. Umar menyedekahkan kepada fakir miskin, keluarga, memerdekakan budak, orang yang berperang, orang musaîr dan para tamu. Bagaimanapun, hasil tanah tersebut bisa digunakan dengan baik oleh pihak yang mengelolanya, separti memakan atau memberi makan kawan tanpa menjadikannya sebagai sumber harta.â HR. MuslimDeînisi wakaf menurut hadis tersebut di atas bukan saja menjelaskan tentang konsep wakaf, namun lebih luas dan mempunyai implikasi terhadap harta dan juga distribusi harta wakaf tersebut Syed Othman, 1987 23. Berdasarkan maksud wakaf tersebut, jelas menunjukkan bahwa Isam sangat mementingkan pemerataan terhadap umatnya dalam menikmati hasil yang berterusan dengan mendistribusikan sebagian harta yang dimiliki kepada orang beberapa deînisi wakaf tersebut di atas maka ajaran wakaf berimplikasi kepada perluasan hak mengunakan dan mengambil manfaat oleh pemilik asal ke atas harta berkaitan untuk kepentingan pihak yang menerima wakaf. Dengan demikian pemilik asal tidak lagi berhak apa-apa atas kegunaan harta yang diwakafkan. Di samping itu menurut madzhab Syaîâi, praktik wakaf juga melibatkan pembekuan hak milik asal ke atas harta itu sendiri. Wakaf tidak melibatkan perpindahan milik kepada sesiapa tetapi menjadikan harta tersebut dikembalikan kepada pemilik asal yang hakiki yaitu Allah SWT al-Syairazi, 1876 389. Dalam bahasa manajemen harta wakaf dikembalikan menjadi milik Negara Mahmood Zuhdi, 1999 2Dasar hukum wakafMayoritas ulama menyebutkan bahwa wakaf merupakan ibadah yang disyariatkan. Hal ini disimpulkan dari pengertian- Murtadho Ridwan110 Jurnal Zakat dan Wakafpengartian umum dari ayat-ayat al-Quran yang menerangkan tentang sedekah dan juga disimpulkan dari hadis yang secara khusus menceritakan tentang wakaf di masa Rasulullah Wahbah al-Zuhaili, 1989 8/157.Secara umum tidak ada ayat al-Quran yang menerangkan konsep wakaf secara jelas. Oleh karena wakaf termasuk sedekah, maka dasar yang digunakan para ulama dalam menerangkan konsep wakaf ini pada umumnya didasarkan pada ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang sedekah secara umum. Diantara ayat tersebut adalah ayat 267 surat al-Baqarah yang artinya âHai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.â QS. Al-Baqarah 267Ayat lain yang menjadi dalil adalah ayat 92 surat Ali Imran yang artinya âKamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.â QS. Ali Imran 92Ayat lain yang menjelaskan tentang sedekah adalah ayat 261 surat al-Baqarah yang artinya âPerumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebulir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah maha Luas karunia-Nya lagi maha Mengetahui.â QS. Al-Baqarah 261Ayat-ayat tersebut di atas menjelaskan tentang anjuran untuk menyedekahkan harta yang diperoleh untuk mendapatkan pahala. Di samping itu, ayat 261 surat al-Baqarah telah menyebutkan pahala yang akan diperoleh orang yang menyedekahkan hartanya dengan perumpamaan yang ditentukan oleh yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik menjelaskan bahwa Abu Thalhah adalah seorang sahabat Ansar yang paling banyak memiliki kebun kurma di Madinah. Di antara kebun Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 111kurma yang paling disukai adalah kebun kurma di Bairuhaâ yang letaknya berhadapan dengan masjid. Pada saat îrman Allah ayat 92 surat Ali Imran diturunkan kepada Rasulullah SAW, Abu Thalhah berkata kepada Nabi âSesungguhnya harta yang paling aku sukai adalah hartaku di Bairuhaâ dan sesungguhnya hartaku di Bairuhaâ itulah yang aku wakafkan ke jalan Allah.â al-Asqalani, tt 387. Di antara hadis yang menjadi dalil wakaf adalah hadis Abdullah bin Umar yang menceritakan tentang kisah Umar bin Khattab ketika mendapatkan tanah di Khaibar, lalu ia meminta petunjuk Nabi tentang tanah tersebut. Nabi SAW menganjurkan untuk menahan asal tanah tersebut dan mensedekahkan hasilnya. Hadis lain yang menjelaskan tentang wakaf adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah. Hadis ini menerangkan bahwa terdapat tiga perkara yang mempunyai pahala tidak terputus diantaranya adalah sedekah jariyah. Para ulama ahli Hadis menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf al-Syaukani, tt 24, ini karena kelangsungan pahala wakaf tidak terputus dan karena wakaf merupakan sedekah yang bersifat abadi perpectual.Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah juga menyebutkan tentang amal kebajikan yang akan selalu mendapatkan pahala meskipun orang yang melakukan telah meninggal dunia. Arti hadis tersebut adalah âSesungguhnya di antara amal kebajikan seorang muslim yang akan mengikutinya setelah dia mati adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak soleh yang dilahirkan, mushaf yang diwariskan, masjid yang dibangun, rumah yang digunakan untuk Ibnu Sabil beristirahat yang dibangun, sungai yang dialirkan, sedekah yang dikeluarkan dari hartanya pada saat ia hidup dan ketika ia sehat. Semua itu akan mengikutinya setelah ia meninggal dunia.â HR. Ibnu MajahSelain dalil dari al-Quran dan Hadis di atas, para ulama juga telah bersepakat Ijmaâ menerima wakaf sebagai satu amal jariyah yang disyariatkan dalam Islam. Tidak ada seorang pun yang menaîkan dan menolak ajaran wakaf dalam Islam karena Murtadho Ridwan112 Jurnal Zakat dan Wakafwakaf telah menjadi ajaran yang selalu diutamakan oleh para sahabat Nabi, para ahli ibadah yang suka bersedekah serta para ahli ilmu yang suka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal tersebut separti yang diungkapkan oleh Jabir dalam perkataannya âTidak ada seorang pun dari sahabat Nabi yang mampu kecuali mereka memberi wakaf. Ajaran ini telah menjadi kesepakatan ijmaâ di antara mereka, maka sesungguhnya orang yang mampu telah melakukannya dan terkenallah ajaran wakaf itu. Oleh karena itu tidak ada seorang pun yang menolaknya sehingga jadilah sebagai kesepakatan Ijmaâ di antara merekaâ Ibnu Qudamah, 1972 187.Wakaf dalam perspektif sejarahImam Syaîâi berkata âSetahu saya, orang-orang Jahiliyah tidak menahan mewakafkan rumah dan tanah untuk tujuan kebajikan, akan tetapi yang menahan mewakafkan untuk tujuan kebajikan adalah orang-orang Islamâ al-SyaîâI, 1993 4/61Perkataan al-Syaîâi tersebut dijadikan dasar oleh sebagian sarjana Muslim setelahnya. Mereka berpendapat bahwa sistem wakaf hanya dikenal dalam ajaran Islam, tetapi dalam sejarah terdapat bukti bahwa umat-umat sebelum Islam telah mengenal transaksi harta benda yang tidak terlepas dari pengartian wakaf dalam karena umat-umat terdahulu telah mengenal beribadah kepada Tuhan sesuai dengan cara dan keyakinan mereka. Mereka memerlukan tempat khusus serta biaya tertentu untuk mengurus dan menjaga keberlangsungan tempat-tempat ibadah mereka. usaha-usaha mereka untuk menyediakan tempat ibadah dan mengumpulkan biaya pengelolaan tempat tersebut dapat difahami sebagai konsep wakaf secara sederhana al-Kubaisi, 1977 21.Di antara contoh yang dapat menjadi bukti berlakunya wakaf sebelum Islam adalah wakaf yang dilakukan oleh nabi Ibrahim dalam membangun Kaâbah yang disebut dalam al-Quran sebagai Bait al-Atiq rumah kuno. Pada awalnya Kaâbah dijadikan sebagai tempat keamanan dan ketenangan untuk Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 113masyarakat Arab. Kemudian tempat tersebut dijadikan sebagai tempat sembahyang dan meletakkan berhala-berhala mereka untuk mendekatkan diri kepada Tuhan al-Kubaisi, 1977 22. Selain itu terdapat masjid al-Aqsha, Masjid al-Haram serta gereja-gereja yang dibangun untuk tempat ibadah yang tidak dimiliki oleh seseorang Abu Zahrah, 1959 7.Dalam sejarah Islam, wakaf agama yang pertama dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah wakaf yang berkaitan dengan masjid Qubaâ yang dibangun oleh Rasulullah SAW ketika hijrah ke Madinah Ali Jumuah, 1993 19. Lalu diikuti dengan masjid Nabawi di Madinah yang dibangun pada tahun pertama hijrah di atas tanah milik dua anak yatim. Pada awalnya tanah tersebut akan dibeli oleh Nabi, namun mereka berkata kepada Nabi âTidak, demi Allah kita tidak akan mengambil harga tanah tersebut, kita hanya mengharapkan pahala dari Allah.â Sedangkan wakaf Am pertama yang dilakukan adalah wakaf tujuh kebun atau taman oleh sahabat dari bangsa Yahudi yang bernama Mukhairik yang telah terbunuh di saat perang Uhud Ali Jumuah, 1993 92. Setelah itu para sahabat meneruskan praktik wakaf ini, separti Abu Bakar yang telah mewakafkan rumah untuk anak-anaknya, Umar bin Khattab yang mewakafkan kebubn Khaibar, Utsman bin Affan yang mewakafkan sumur Rumah dan Ali bin Abu Thalib yang telah mewakafkan tanah Yanbuâ miliknya Ibnu Qudamah, 1972 186.Sejarah praktik wakaf tidak berhenti di situ saja, para sahabat Nabi yang lain separti Saâd bin Abi Waqqas, Amr bin al-Ash, Hakim bin Huzam dan sahabat-sahabat lain telah melakukan praktik wakaf. Baik berupa wakaf khas yang lebih dikenal dengan wakaf keluarga Waqf al-Ahli ataupun wakaf Am atau yang dikenal dengan wakaf kebajikan Waqf al-Khairi Syed Khalid, 2002 16. Sejarah juga membuktikan bahwa praktik wakaf tidak hanya dilakukan oleh para sahabat dan masyarakat umum tetapi juga dilakukan oleh pihak pemerintah dan keluarga Raja. Permaisuri, isteri dari Khalifah Harun al-Rasyid dilaporkan Murtadho Ridwan114 Jurnal Zakat dan Wakaftelah mewakafkan segala hartanya untuk menyediakan jalan yang selamat dan mudah untuk tujuan perjalanan haji dari Baghdad ke Makkah Mohd. Daud Bakar, 1999 10Untuk melihat lebih jelas bagaimana meluasnya praktik wakaf dalam masyarakat Islam, cukup meneliti satu fakta bahwa tiga perempat tanah dinasti Utsmani di Turki adalah tanah wakaf. Selain itu, telah dilaporkan bahwa jumlah tanah pertanian yang diwakafkan adalah separuh dari tanah di Algeria di pertengangahan abad ke sembilan belas dan berjumlah satu partiga dari tanah di Tunisia pada tahun 1883 dan satu perdelapan di Mesir pada tahun 1949 Murat Cizakca, 1997 69. Di Yordania, Arab Saudi dan Sri Lanka juga banyak ditemukan praktik wakaf yang dikelola dengan baik sehingga banyak membantu pertumbuhan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat Uswatun Hasanah, 2003.Praktik wakaf ini juga berlaku di Negara-negara Islam yang lain termasuk Indonesia. Menurut data Badan wakaf Indonesia hingga 2016, aset wakaf yang berupa tanah berjumlah lokasi dengan luas mencapai m2. Tanah wakaf tersebut sebagian besar baru dimanfaatkan untuk pendirian masjid, panti asuhan, sarana pendidikan dan kuburan dan hanya sebagian kecil yang dikelola secara produktif BWI, 2017Wakaf dalam perspektif ekonomi makroAjaran wakaf memiliki dua unsur utama yaitu unsur spiritual dan material. Wakaf dikatakan memiliki unsur spiritual karena wakaf merupakan cabang ibadah yang dapat mendekatkan diri si wakif kepada Allah SWT. Sedangkan unsur material dapat dilihat dari sudut ekonomi. Dari sudut ekonomi wakaf difahami sebagai usaha menjadikan harta dari kepentingan konsumsi menjadi modal investasi yang dapat menghasilkan barang dan jasa untuk kepentingan masa depan, baik untuk kepentingan kelompok masyarakat atau kepentingan individu Monzer Kahf, 2000 66 Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 115Dari pemahaman di atas, wakaf memiliki tiga unsur penting menurut system ekonomi makro Islam, tiga unsur tersebut adalahPertama, wakaf dapat mengurangi tingkat suku bunga Rate Of Interest. Ini karena salah satu ciri utama dari system ekonomi Islam adalah larangan Riba dalam aktiîtas ekonomi. Sementara bunga merupakan salah satu unsur utama dalam system ekonomi konvensional dan sebagai penentu berlakunya system ekonomi tersebut. Menurut ekonomi Islam, wakaf dapat mengurangi tingkat suku bunga secara nyata. Wakaf dapat memainkan peranan yang sangat penting dalam menyediakan fasilitas public yang diperlukan masyarakat tanpa membebankan biaya kepada pihak pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan dana wakaf dari orang-orang kaya dan mengunakan dana tersebut untuk membangun fasilitas umum yang diperlukan masyarakat Murat Cisakca, 1997 65.Pada umumnya fasilitas umum yang disediakan oleh dana wakaf berupa tempat ibadah masjid dan musola, lembaga pendidikan, pusat kesehatan dan juga kuburan. Sebagai contoh, masjid dapat digunakan masyarakat untuk melaksanakan solat berjamaah dan kegiatan lain sehingga terwujud masyarakat yang harmonis. Pusat kesehatan dapat digunakan untuk menolong orang sakit dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan perawatan kesehatan. Sedangkan lembaga pendidikan dapat digunakan para pelajar untuk mencari ilmu pengetahuan sehingga tingkat pendidikan masyarakat dapat ditingkatkan. Sehingga dengan hal itu semua fungsi wakaf yang amat penting menjadi nyata. Wakaf tidak hanya membantu mengurangi belanja Negara yang menyebabkan tingkat suku bunga naik, namun wakaf dapat juga mencapai tujuan ekonomi modern yang lain, yaitu menjadi salah satu mekanisme redistribusi kekayaan yang lebih baik dalam system ekonomi Murat Cisakca, 1997 65.Kedua, wakaf merupakan salah satu mekanisme redistribusi kekayaan. Dalam sejarah Islam kita mengenal dan Murtadho Ridwan116 Jurnal Zakat dan Wakafmengakui adanya kepemilikan individu. Kita dapat mengamati bahwa system wakaf merupakan salah satu yang dihasilkan dari kepemilikan individu yang berfungsi sebagai salah satu mekanisme redistribusi kekayaan Redistribution of Wealth dalam ekonomi Islam. System wakaf mampu mengurangi ketidaksamaan distribusi pendapatan dan kemiskinan. Hal ini dapat dilakukan dengan memptivasi umat untuk melakukan sedekah jariyah wakaf dengan janji akan mendapatkan pahala yang berterusan sesuai dengan hadis tentang ajaran Islam mendorong para pemeluknya untuk mendistribusikan ulang kekayaan mereka kepada kaum fakir miskin dan orang yang kekurangan. Hasil penelitian Birol menunjukkan bahwa Islam adalah jalan hidup yang dapat meningkatkan perilaku rendah hati pada penduduk Utsmaniyah di Turki Birol Baskan, 2002 22. Dari sifat rendah hati tersebut mereka terdorong untuk melakukan sedekah jariyah wakaf yang dapat membantu Negara dalam menyediakan fasilitas umum yang diperlukan teori ekonomi tentang Redistribution menjelaskan bahwa distribusi ulang kekayaan yang didasarkan atas sifat individu separti rendah hati tidak dapat diandaikan dengan hasil yang optimal, namun hasil penelitian Birol di kejaraan Utsmaniyah menunjukkan bahwa masyarakat di kerajaan itu telah terpenuhi kebutuhan hidupnya dengan sempurna dari system wakaf. Pemerintah kerajaan Utsmaniyah telah mewariskan pusat kesehatan, lembaga pendidikan dan badan-badan kesejahteraan yang seluruhnya dibangun dengan system wakaf Birol Baskan, 2002 18. Sehingga tidak berlebihan apabila dikatakan Sistem wakaf yang sudah ada di kerajaan Utsmaniyah telah menyediakan segala fasilitas umum tanpa membebankan biaya kepada Negara. Dengan demikian kita dapat memandang system wakaf sebagai hasil kerja sama antara pemerintah dan individu untuk meningkatkan investasi. Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 117Ketiga, Mekanisme wakaf mengandung unsur investasi dan tabungan Saving. Dari penjelasan system wakaf sebagai mekanisme yang dapat menurunkan tingkat suku bunga dan redistribusi kekayaan, dapat disimpulkan bahwa wakaf dari segi ekonomi merupakan tindakan yang mengabungkan antara investasi dan tabungan. Ini karena wakaf sendiri adalah investasi, karena yang dimaksud investasi adalah menghasilkan keuntungan untuk digabungkan dengan modal usaha dan juga untuk digunakan memenuhi kebutuhan hidup, deînisi ini sesuai dengan pengartian wakaf. Barang yang diwakafkan dapat menghasilkan kemanfaatan dan fasilitas umum yang diperlukan masyarakat separti yang telah dijelaskan. Harta wakaf yang terkumpul dapat digunakan sebagai modal investasi masa depan untuk kepentingan generasi akan dating yang tidak mementingkan keuntungan dari pengelolanya sebab tujuan utama wakaf adalah untuk kebajikan dan tolong menolong taâawun Monzer Kafh, 2000 70. Untuk itu perlu adanya undang-undang yang mengatur harta wakaf disetiap Negara untuk menjaga harta amanah umat dari kesewenang-wenangan orang yang tidak bertangungjawab Abu Zahrah, 1959 32.Harta wakaf dapat membantu aktivitas ekonomi sebuah Negara, baik digunakan sebagai sumber modal pembangunan atau yang lain. Sifat abadi harta wakaf sangat mendukung penyediaan modal tersebut. Harta wakaf dapat digabungkan dengan harta individu dan dijadikan modal bagi sebuah perusahaan. Sebagian dari keuntungannya dapat ditasarufkan berdasarkan peruntukannya. Selain itu, harta wakaf dapat berfungsi sebagai puncak pendapatan. Ini dapat dilihat jika harta wakaf dipinjamkan kepada masyarakat melalui system Qard al-Hasan pinjaman kebajikan. Dengan fasilitas ini, masyarakat islam mampu menjalankan aktivitas ekonomi karena ia hanya melibatkan pengelolaan modal yang sudah ada. Secara tidak langsung wakaf berusaha membasmi kemiskinan yang berlaku di Murtadho Ridwan118 Jurnal Zakat dan Wakafmasyarakat Islam dan akan meningkatkan kesejahteraan Negara Abd. Shakur, 1994 20.Wakaf dan pengembangan ekonomi umatPembangunan adalah satu proses usaha untuk menyusun sebuah masyarakat kea rah memajukan dan meningkatkan kualiti hidup manusia secara individu dan masyarakat. Tujuan akhir pembangunan menurut Islam adalah untuk memuliakan martabat manusia di dunia dan mencapai kebahagiaan di akhirat. Dalam rangka menyusun ekonomi umat, islam dengan pendekatan terpadu dan pro aktif mensyariatkan ajaran wakaf. Melalui ibadah wakaf, Islam mendidik umatnya bahwa setiap individu yang mampu memiliki tanggungjawab social untuk membangun kesejahteraan umat. Setiap muslim mempunyai peran dalam menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh karena pencapaian kesecahteraan akan mewujudkan suasana ekonomi yang stabil dan akhirnya mampu menghasilkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan Nik Mustapha, 1999 4.Usaha untuk mewujudkan kesejahteraan umat tersebut dipraktikkan dalam pembangunan tanah wakaf yang banyak digunakan untuk membangun fasilitas umum separti tempat ibadah masjid dan musola, lembaga pendidikan, pusat kesehatan dan keperluan social lain. Fasilitas-fasilitas tersebut dibangun untuk membantu meningkatkan kualitas sumber daya islami dalam masyarakat. Ini karena peningkatan kualitas sumber daya islami dipercaya dapat menjadi modal utama untuk pertumbuhan ekonomi mengambil pendekatan bahwa pembangunan ekonomi perlu disertai dan disumbang oleh setiap anggota masyarakat. Tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari peran ini. Justeru ini adalah peluang untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi yang perlu disusun untuk semua anggota masyarakat. Usaha untuk melibatkan semua anggota masyarakat dalam perekonomian tidak hanya terbatas pada sector public dan Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 119sector perdagangan saja. Peran itu juga bisa diambil oleh individu masyarakat dan juga lembaga tertentu. Melalui lembaga wakaf peran ini turut dapat disumbangkan oleh sector individu dan lembaga Nik Musthapa, 1999 5.Lembaga wakaf dapat membantu Negara dalam mengurangi beban belanja pengelolaan fasilitas umum, meningkatkan permintaan akan barang dan jasa serta dapat membantu menyediakan lowongan pekerjaan. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikutPertama, Wakaf dan bantuaannya pada Negara. Manusia merupakan pelaku pembangunan dalam islam. Pembangunan dalam islam mempunyai tujuan kebahagiaan di dunia dan akhirat atau dengan kata lain untuk mencapai keredhaan Allah M. Syukri Salleh, tt. Oleh sebab itu, pembangunan yang pertama dalam Islam adalah pembangunan manusia yang berakhlak dan mempunyai keahlian untuk mencapai tujuan pembangunan itu sendiri. Untuk mencapai hal tersebut, Negara memiliki kewajiban untama menyediakan fasilitas umum yang diperlukan masyarakat. Diantara fasilitas umum adalah sarana prasarana pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum yang sejarah, wakaf khairi kebajikan sangat memperhatikan pembangunan manusia dengan mendirikan lembaga pendidikan dan pusat kesehatan. Lembaga pendidikan yang dibangun meliputi sekolah tingkat dasar, menengah dan perguruan tinggi. Usaha ini dapat membantu lembaga pendidikan dalam menentukan kurikulum pendidikan dan membebaskan lembaga tersebut dari campur tangan pemerintah. Ini karena biaya yang digunakan dalam pendidikan dihasilkan dari harta wakaf dabn tidak bergantung pada pemerintah Salih Abdullah Kamil, 1993 32.Wakaf juga mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Islam. Baik berupa pengobatan, perawatan ataupun usaha penelitian yang berkaitan dengan kesehatan. Ini dapat dibuktikan dengan banyaknya rumah sakit, klinik, apotek, Murtadho Ridwan120 Jurnal Zakat dan Wakafserta laboratorium kesehatan yang dibangun di atas tanah wakaf. Sejarah telah membuktikan akan hal tersebut, telah dilaporkan bahwa di kepulauan Sicilia di bawah pemerintahan Islam telah mempunyai 300 sekolah dasar yang dibangun dengan hasil wakaf. Semua biaya pengelolaan sekolah separti gaji pegawai, guru dan keperluan peralatan sekolah telah dipenuhi dengan dana hasil wakaf. Selain itu wakaf juga digunakan untuk membangun sekolah menengah dan juga universitas di kota-kota besar separti al-Aqsha, Damaskus, Baghdad, Kairo dan yang lain. Dari segi kesehatan, banyak rumah sakit yang dibangun dan dibiayai dengan harta wakaf, diantara contohnya adalah rumah sakit al-Marastan di Baghdad, rumah sakit al-Mansuri yang diwakafkan oleh Ibnu Naîs serta terdapat 50 rumah sakit di Qordoba yang dibangun dengan harta wakaf Shalih Abdullah Kamil, 1993 46. Oleh sebab itu wakaf dapat membantu Negara dalam meringankan kewajiban yang dibebankan terhadapnya sehingga beban biaya fasilitas umum khususnya pendidikan dan kesehatan dapat dikurangi dengan Wakaf dan peningkatan permintaan. Teori ekonomi menyatakan bahwa aktivitas ekonomi akan meningkat dan hasil produksi akan bertambah jika terdapat permintaan riil atas barang dan jasa. Dan juga sebaliknya, artinya permintaan yang kurang akan mengakibatkan kurangnya pendapatan dan juga akan berakibat pada lesunya aktivitas ekonomi sehingga pengangguran telah mengajarkan konsep untuk meningkatkan penawaran dengan menganjurkan sedekah termasuk juga zakat. Ini karena sedekah merupakan di antara konsep Islam dalam mendistribusikan kekayaan sehingga terjadi keadilan dalam masyarakat Mohd. Daud Bakar, 1999 5. Melalui zakat dan sedekah yang telah didistribusikan kepada mereka yang berhak maka permintaan barang dan jasa akan meningkat. Ini karena orang yang menerima zakat dan sedekah akan memenuhi Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 121kebutuhan mereka dengan harta yang diterima Salih Abdullah Kamil, 1993 42.Wakaf sebagai salah satu bentuk sedekah mempunyai peran penting dalam meningkatkan penawaran secara berkelanjutan. Hal ini karena wakaf merupakan jenis sedekah yang pada dasarnya bersifat kekal dan distribusinya hanya pada hasil atau manfaat barangan yang diwakafkan. Wakaf merupakan sedekah yang tidak hanya diperuntukkan dalam satu waktu tertentu saja, namun wakaf merupakan sedekah yang diperuntukkan untuk generasi yang akan dating Salih Abdullah Kamil, 1993 42. Hikmat dari sedekah akan kembali kepada orang yang melakukan sesuai dengan îrman Allah ayat 272 surah al-Baqarah yang artinya âDan apa jua harta yang halal yang kamu belanjakan pada jalan Allah maka faedah pahalanya adalah untuk diri sendiri.â QS. Al-Baqarah 272Ayat ini dapat difahami bahwa orang yang bersedekah akan dapat memperoleh manfaat dan hikmah dari sedekahnya. Karena orang miskin yang menerima sedekah akan mengunakan harta sedekah yang diterima untuk kebutuhan mereka sehingga permintaan atas barang dan jasa meningkat dan pengangguran akan berkurang akibat dari permintaan yang meningkat separti yang berlaku dalam teori Wakaf dan penyediaan peluang kerja. Harta wakaf dapat digunakan untuk membangun tempat kursus dan pelatihan sehingga kualitas sumber daya insani meningkat dan menghasilkan tenaga kerja yang dapat diterima oleh pasar. Hal ini telah dilakukan Yayasan Iqraâ di Sri Langka dan Negeria, yaitu dengan membuat tempat kursus dan pelatihan yang dapat memberi kesempatan pelatihan para pengangguran di Negara tersebut sehingga mereka menjadi tenaga terampil Salih Abdullah Kamil, 1993 44. Disamping itu harta wakaf dapat dijadikan modal investasi yang dapat menyediakan peluang pekerjaan. Apalagi dengan adanya wakaf tunai Cash Waqf dan saham wakaf yang banyak diberlakukan di beberapa Negara. Hal tersebut dapat Murtadho Ridwan122 Jurnal Zakat dan Wakafmenambah munculnya perusahaan-perusahaan yang banyak memerlukan tenaga kerja terampil sehingga pengangguran dapat dikurangi dengan lembaga merupakan ajaran islam yang mengandung unsur sprititual dan material. Wakaf dikatakan mengandungi unsur spiritual karena wakaf merupakan ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan Allah telah menjanjikan balasan pahala bagi oran yang melakukan amalan wakaf melaksanakan sistem wakaf, para ulama îqh telah menjelaskan konsep ini dalam buku-buku îqh yang didasarkan pada al-Quran, hadis dan juga ijtihad mereka. Konsep îqh selalu mengalami perkembangan mengikut perkembangan akal manusia. hal ini karena mayoritas konsep wakaf didasarkan pada ijtihad yang dapat mengalami perubahan waktu dan unsur material, amalan wakaf dapat berimplikasi pada pertumuhan sosioekonomi masyarakat. Harta wakaf banyak digunakan untuk membangun fasilitas yang diperlukan masyarakat separti tempat ibadah, lembaga pendidikan dan juga pusat kesehatan. Fasilitas-fasilitas tersebut dipercaya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani SDI sehingga dapat membantu setiap individu dalam memerangi kemiskinan yang ada pada diri mereka sendiri. Daftar PustakaAbnu al-Humam, Syarh Fath al-Qadir, Mathbaâah Mushtafa al-Halabi, Kairo, Zahrah, Muhadharat î al-Waqf, Matbaâah Ahmad Ali Mukhaimir, kairo, Hasyiyah al-Dusuqi ala Syarh al-Kabir, Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyah, tt. Wakaf dan Pembangunan EkonomiZISWAF, Vol. 4, No. 1, Juni 2017 123Al-Kubaisi, Ahkam al-Waqf î al-Syariah al-Islamiyah, Matbaah al-Irsyad, Baghdad, Shahih Muslim bi Syarh al-Imam Muhyiddin al-Nawawi, Dar al-Maârifah, Bairut, Kitab al-Umm, Dar al-kutub al-Ilmiyah, Beirut, al-Muhadzdzab î Fiqh al-Imam al-Syaîâe, Mathbaâah Mushtafa al-Halabi, Kairo, Baskan, Waqf System as a Redistribution Mechanism in Ottoman Empire, Makalah Seminar pada Department of political Science Northwestern University, April 2002. Ibnu Madzur, Lisan al-Arab, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut, Zuhdi, Kefahaman Konsep dan Amalan Wakaf di Malaysia Hari ini, Makalah Seminar Konsep dan Pelaksanaan Wakaf di Malaysia, maret 1999Mohd. Daud Bakar, Amalan Institusi Wakaf di Beberapa Negara Islam, Makalah Seminar Konsep dan Pelaksanaan Wakaf di Malaysia, Maret 1999Muhammad Ali Jumuâah, al-Waqf wa Itharuhu al-Tanmawi, dalam Nahwa Daur Tanmawi li al-Waqf, Wizarah al-Auqaf wa Syuâun al-Islamiyah, Kuwait, Cizacka, Toward Comparative Economic History of the Waqf System, Journal al-Sajarah, Vol. 2, No. 2, Mustapha, Sumbangan Institusi Wakaf Kepada Pembangunan Ekonomi, Makalah Seminar Konsep dan Pelaksanaan Wakaf di Malaysia, Maret 1999 Salih Abdullah Kamil, Daur al-Waqf î al-Numuwwi al-Iqtishadi, dalam Nahwa Daur Tanmawi li al-Waqî, Wizarah al-Awqaf wa al-Syuâun al-Islamiyah, Kuwait, Othman al-Habsi, Baitul Mal dan Institusi Wakaf, Makalah Seminar Pembangunan Wakaf dan Baitulmal Negeri Johor, Oktober 1987. Murtadho Ridwan124 Jurnal Zakat dan WakafTeuku Iskamdar, Kamus Dewan, Edisi 3, Dewan Bahasa dan Pustaka, Kuala Lumpur, Hasanah, Perwakafan di Yordan, Arab Saudi dan Sri Lanka, www. Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, cetakan ke-3, Dar al-Fikr, Damaskus, 1989. ... Pada masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madinah, asset wakaf menjadi salah satu instrument keuangan yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan ummat, mengurangi kemiskinan Atan & Johari, 2017, meningkatkan indeks pembangunan Mohamad et al., 2014, memenuhi keperluan ummat Azrai Azaimi Ambrose, Gulam Hassan, & Hanafi, 2018, dan dapat meningkatkan perekonomian ummat Shaikh, Ismail & Mohd Shafiai, 2017, serta sosio-ekonomi Ridwan, 2018. Bahkan pada zaman Bani Mamluk dan Turki Usmani Wakaf uang berkembang pesat Effend, Rachmat 2021. ...M Rachmat EffendiIra Siti Rohmah MaulidaThis research examines Nadzir's professionalism in managing cash waqf, to map the quality of waqf institutions in the management of cash waqf in transparency and accountability in accountability to stakeholders and Allah SWT. This research uses qualitative methods through observation, interviews, and document review. The results obtained show that several Nadzir waqf, such as the Pesantren Islam Al-Azhar Foundation, the Dompet Dhafa Foundation, the Daaruttauhid Foundation, and the Semai Sinergi Ummat Foundation Waqf Pro99, have demonstrated the management of cash waqf in a professional, transparent and accountable manner. The financial management system uses the zakat accounting standard PSAK 109. The results of an independent public accountant audit show an unqualified opinion SWO. On average, 90% of the business results are used by social activities and community empowerment through the Wakaf Integrated Farming WIF program, which is focused on the field of sheep farming using the mudhorobah system. Theoretically, this research contributes to the scientific development of Islamic Institutional Management at the Faculty of Da'wah, and can be used as a reference for Nadzir waqf in managing cash waqf and waqf assets in general.... Ridwan, M. 2017 'Wakaf dan Pembangunan Ekonomi', Jurnal Zakat dan Wakaf, Vol. 4. hlm. 3-5. ...... Changes in da'wah activities are carried out by digitizing da'wah content and utilizing internet media, especially social media. This transformation is essential, there has been a digitalization phenomenon in various cities globall, including Indonesia Abdullah, 2017 Sadeq, 2002, and can improve socio-economic sectors Ridwan, 2018. Thus, the cash waqf produced can be used as a financial source for Baitul Hidayah Islamic Boarding School to meet funding needs. ...Hendi SuhendiN. Sausan Muhammad SholehThe trend of millennial Muslims is currently learning religion through online media. The challenge is not all religious information in online media follows the wasathiyah source of Islamic teachings. Thus, Islamic boarding schools as religious institutions must seek to provide religious information through da'wah's digitization. To meet the need for digitizing da'wah, Islamic boarding schools can take advantage of productive waqfs, such as the Baitul Hidayah Islamic Boarding School. This study uses a qualitative descriptive approach with data sources obtained through interviews, documentation, and observation. The purpose of the study was to obtain an overview of the use of Productive Waqf as the capital of Baitul Hidayah Islamic Boarding School in the digital da'wah movement. The results showed that the development of the digital da'wah movement through the use of productive waqf at the Baitul Hidayah Islamic Boarding School was carried out in several ways, including strengthening Islamic boarding school management resources by forming an exceptional team with multimedia capabilities from content planning, editing, and publication on social media. In addition, through productive waqf, Baitul Hidayah Islamic Boarding School also facilitates the provision of adequate digital infrastructure and a particular multimedia room for producing digital da'wah content. The development of a digital da'wah movement through productive waqf at the Baitul Hidayah Islamic Boarding School is also carried out by selecting a dai capable of religious, scientific capacity to present quality and interesting da'wah content, especially for Muslim millennials.... Dapat mengurangi kemiskinan Sadeq, A. M. 2002. Serta dapat meningkatkan sosio-ekonomi Ridwan, 2018. Dengan demikian wakaf tunai dapat dijadikan sumber keuangan Pesantren Baitul Hidayah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan dakwah. ...Sandi MulyadiWakaf uang memiliki peran penting sebagai instrumen keuangan fiskal islam dalam perekonomian Indonesia. Wakaf uang secara hukum diperbolehkan dengan memenuhi syarat-syarat dalam islam dan harus dijamin kelestariannya. Penelitian ini mencoba menjelaskan manfaat dari wakaf uang dan memiliki dampak dalam mensejahterakan umat. Metode yang digunakan kajian pustaka dan penelitian lapangan. Maka atas dasar konsep maslahah mursalah, wakaf uang dibolehkan, karena mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kemaslahatan umat, atau dalam istilah ekonomi dapat meningkatkan instrumen keuangan sosial dengan mentransformasikan tabungan masyarakat menjadi modal yang bisa menghasilkan keuntungan yang bisa meningkatkan kesejahteraan Andika TulusPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan penyetaraan Aparatur Sipil Negara kedalam jabatan fungsional dalam sudut pandang pembangunan ekonomi. Penelitian ini menggunakan mix method dengan literatur riview dengan menguji data menggunakan Uji Statistik Deskriptif. Penerapan kebijakan penyetaraan Aparatur Sipil Negara kedalam jabatan fungsional masih memiliki banyak kendala dalam penerapannya sehingga masih perlu dilakukan pengkajian dan sosialisasi lebih lanjut. Dilihat dari sudut pandang pembangunan ekonomi, kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia pada pemerintah, Hasil Uji Deskriptif menunjukan bahwa pelayanan publik diangka tertinggi 4,00 yang merupakan tertinggi dari 5 tahun terakhir. Kepuasan masyarakat akan pelayanan publik berada pada nilai 88,2. Indeks Reformasi Birokrasi mengalami peningkatan setiap tahunnya hingga pada titik tertinggi yaitu 74,93. Pengujian tersebut menunjukan bahwa pelayanan publik yang merupakan indikator dari pembangunan ekonomi mengalami peningkatan dengan adanya penyetaraan Aparatur Sipil Negara dalam jabatan fungsional Abstract One of the strategies in developing the halal value chain ecosystem is to create synergies that involve Pesantren's MSME units and make its involved parties in building human resources for the halal industry in Indonesia. This could be realized through the Pesantren economic empowerment by developing a supportive ecosystem. However, there are various kinds of obstacles that hinder its development. Such problems from marketing, management, capability, and finance, both in terms of quality and quantity, affect management and development. Therefore the researcher takes a position in this research by examining and analyzing problems, solutions, and appropriate strategies related to the Pesantren economic empowerment to drive halal value chains through the Analytic Network Process approach. This study found that the problem of pesantren economic empowerment is the lack of human resource skills. At the same time, the problem of the halal value chain is the low literacy of halal development instruments. Abstrak Salah satu strategi dalam mengembangkan ekosistem rantai nilai halal ialah menciptakan sinergi yang melibatkan unit UMKM Pesantren dan menjadikan pesantren sebagai pihak aktif dalam membangun sumber daya manusia industri halal di Indonesia. Hal ini dapat diwujudkan melalui pemberdayaan ekonomi pesantren dengan pengembangan ekosistem yang mendukung. Akan tetapi terdapat berbagai macam kendala yang menghambat pengembangannya. Seperti permasalahan dari aspek marketing , manajemen, kapabilitas, dan keuangan baik dari segi kualitas ataupun kuantitas, sehingga berpengaruh dalam pengelolaan serta pengembangannya. Oleh karena itu peneliti mengambil posisi dalam penelitian ini dengan menempatkan fokus penelitian untuk mengkaji serta menganalisa permasalahan, solusi, dan strategi yang tepat terkait pemberdayaan ekonomi pesantren dalam upaya penggerakan halal value chain, melalui pendekatan Analytic Network Process ANP. Penelitian ini menemukan bahwa masalah pemberdayaan ekonomi pesantren adalah kurangnya keterampilan sumber daya manusia. Sedangkan permasalahan rantai nilai halal bersumber dari permasalahan rendahnya literasi instrumen pembangunan halal. Keywords Economic Empowerment, Pesantren, Halal Value Chain.
terangkan tujuan wakaf zakat dan sedekah dalam ekonomi syariah